Satgas PPKM Mikro Larangan Lakukan Penyemprotan Disinfektan Dua Titik di Slatri

    Satgas PPKM Mikro Larangan Lakukan Penyemprotan Disinfektan Dua Titik di Slatri

    Brebes - Tim Satgas PPKM Mikro Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, juga melakukan percepatan penganggulangan lonjakan kasus covid-19 di Kabupaten Brebes, dengan melakukan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat publik yang menjadi potensi kerumunan warga.

    Disampaikan Sekcam Larangan yang merupakan Pjs. Kades Slatri, Karyono, S.Sos.MSi, bersama Satgas PPKM Mikro Desa Slatri, Kecamatan Larangan, mereka melakukan penyemprotan di tempat-tempat ibadah dan di pasar tradisional.

    “Penyemprotan kali ini dilakukan di Desa Slatri, dengan sasaran Masjid Al Huda dan Pasar Asem, ” terangnya, Rabu (30/6/2021).

    Dirinya menyatakan terima kasih atas support dari TNI-Polri, dimana terus melakukan tugasnya membantu Pemkab dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona khususnya di wilayah Kecamatan Larangan. (Aan/Red)

    AAN SETYAWAN

    AAN SETYAWAN

    Artikel Sebelumnya

    Kedapatan Tak Pakai Masker, Petugas Juga...

    Artikel Berikutnya

    TNI-Polri dan Warga Pamulihan Brebes Normalisasi...

    Berita terkait